Sabtu, 28 Mei 2011

Pendidikan Nasional…

Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan serta berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan tamatan pendidikan dasar.
Untuk penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Sedangkan warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa dan warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

.: Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1.    pendidikan formal,
2.    nonformal, dan
3.    informal.


Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1.    pendidikan dasar,
2.    pendidikan menengah,
3.    pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1.    pendidikan umum,
2.    kejuruan,
3.    akademik,
4.    profesi,
5.    vokasi,
6.    keagamaan
7.    khusus.

Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pendidikan dasar berbentuk:
1.            Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2.            Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1.    pendidikan menengah umum, dan
2.    pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1.    Sekolah Menengah Atas (SMA),
2.    Madrasah Aliyah (MA),
3.    Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
4.    Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1.    akademi,
2.    politeknik,
3.     sekolah tinggi,
4.     institut,
5.    universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1.    pendidikan kecakapan hidup,
2.    pendidikan anak usia dini,
3.    pendidikan kepemudaan,
4.    pendidikan pemberdayaan perempuan,
5.    pendidikan keaksaraan,
6.    pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7.    pendidikan kesetaraan,
8.    pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1.    lembaga kursus,
2.    lembaga pelatihan,
3.    kelompok belajar,
4.    pusat kegiatan belajar masyarakat,
5.    majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

.: Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1.    Taman Kanak-kanak (TK),
2.    Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1.    Kelompok Bermain (KB),
2.    Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

.: Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

.: Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1.    pendidikan diniyah,
2.    pesantren,
3.    pasraman,
4.    pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

.: Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.




.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

hasil "sunting"

pasal 30 UUD 1945…

PERTAHANAN NEGARA
Pasal 30
(1)  Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2)  Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara". Konsep bela negara dapat diuraikan yaitu secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik yaitu dengan cara "memanggul bedil" menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Sedangkan bela negara secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai "segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara".
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.


Unsur Dasar Bela Negara
1.            Cinta Tanah Air
2.            Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.            Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4.            Rela berkorban untuk bangsa & negara
5.            Memiliki kemampuan awal bela negara

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1.            Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.            Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.            Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4.            Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.            Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.            Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.             Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.


hasil "sunting"

Sabtu, 08 Januari 2011

arsitek

Seorang arsitek, adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.

Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmuarsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan.

Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.

"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) + tekton (pembangun, tukang kayu).

Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati

bangunan hemat energi

bangunan banyak jendela, dan solar sistem yang berfungsi untuk mengurangi penggunaan listrik, walaupun bangunannya besar tetapi tidak berdampak buruk terhadap lingkungan

Indonesia tropis,rumah pun konsep tropis

Di Indonesia,
rumah seharusnya dibangun dengan konsep tropis yang mementingkan sirkulasi udara.



Konsep rumah tropis, pada dasarnya adalah adaptasi bangunan terhadap iklim tropis, dimana kondisi tropis membutuhkan penanganan khusus dalam desainnya. Pengaruh terutama dari kondisi suhu tinggi dan kelembaban tinggi, dimana pengaruhnya adalah pada tingkat kenyamanan berada dalam ruangan. Tingkat kenyamanan seperti tingkat sejuk udara dalam rumah, oleh aliran udara, adalah salah satu contoh aplikasi konsep rumah tropis.

Meskipun konsep rumah tropis selalu dihubungkan dengan sebab akibat dan adaptasi bentuk (tipologi) bangunan terhadap iklim, banyak juga interpretasi konsep ini dalam tren yang berkembang dalam masyarakat; sebagai penggunaan material tertentu sebagai representasi dari kekayaan alam tropis, seperti kayu, batuan ekspos, dan material asli yang diekspos lainnya.


Udara Sejuk Dalam Rumah Dengan Ventilasi Proporsional

Pernahkah Anda merasa kegerahan meski berada di rumah yang cukup luas? Bisa jadi, itu karena desain rumah yang salah sejak awal. Seharusnya, rumah di Indonesia dibangun dengan konsep tropis yang mementingkan sirkulasi udara. Banyak orang tidak menyukai rumah yang menghadap barat. Pancaran sinar mentari yang menjelang tenggelam memang membuat gerah mereka yang berada di dalam rumah. Tetapi, itu belum seberapa. Toh, cuma beberapa jam saja terkena panas sore.

Di Indonesia, rumah yang menghadap utara justru hunian yang paling ’sial’. Betapa tidak, rumah tersebut disengat mentari sepanjang hari. Rumah yang dari pagi sampai petang terkena sinar matahari tersebut harus disiasati agar tak terlalu panas. Bagaimana triknya?

Untuk sirkulasi/pertukaran udara, ada beberapa jenis penghawaan yang bisa dipakai. Pertama, penghawaan buatan (air conditioner). Kedua, penghawaan alamiah, dan ketiga adalah penghawaan campuran.

Sirkulasi udara yang baik merupakan kunci untuk mendapatkan rumah yang tak pengap dan panas. Artinya, rumah harus memiliki bidang yang ada lubangnya. Arah bukaan hendaknya menyilang terhadap ruangan.

Dulu, orang sering menyediakan ventilasi bawah yang berjarak sekitar 20 cm dari lantai. Belakangan, cara ini mulai ditinggalkan. Padahal secara prinsip, ventilasi bawah memang efektif. Udara panas didesak ke atas hingga penghuni rumah tidak terlalu gerah.

Ditinggalkannya ventilasi bawah, didasarkan pada alasan khusus. Rumah-rumah di Indonesia kurang cocok memakai ventilasi bawah, karena secara umum sering dijumpai tikus disekitar area pemukiman. Kalau dipasang ventilasi bawah malah menjadi jalan masuk tikus. Repot jadinya... Smiley

Masih menyangkut ventilasi, luas bidang bukaan juga mempengaruhi panas tidaknya ruangan. Luas dan volume ruangan harus dipertimbangkan saat akan membuat jendela dan kisi-kisinya.

Bidang bukaan yang besar, seperti di rumah-rumah peninggalan Belanda, membuat udara di dalam ruang menjadi tidak terlampau panas. Setidaknya, hawanya nyaris sama dengan udara di luar. Jendela besar tetapi lubang ventilasinya kecil tak akan ada gunanya,

Ketidakcermatan dalam penyediaan bidang bukaan otomatis juga akan mempengaruhi kelembaban ruang. Pada gudang, contohnya. Ruang gudang yang kerap dibuat tertutup rapat membuat perabot, perkakas, atau apapun yang disimpan di dalamnya mudah berjamur. Tidak adanya lubang udara membuat udara menjadi lembab dan jamur makin mudah tumbuh.

rumah hemat energi


Jendela yang baik, tidak hanya menerangi ruang,

Tapi juga menjaga aliran udara. Dengan begitu ruang terasa sejuk.

Begitu mendengar kata ventilasi pasti yang terbayangkan adalah sebuah jendela. Yup, betul sekali. Jendela menjadi fungsional karena dia menjadi elemen yang baik dalam menjaga sirkulasi udara.

Ventilasi berfungsi menjalankan sistem pertukaran udara karena adanya perbedaan temperatur di dalam dan di luar. Hembusan udara akan terasa sejuk di dalam ruangan jika kecepatannya ideal, yakni 0.1-0.15 meter per detik. Jika kecepatan lebih rendah ruangan akan terasa pengap. Pun sebaliknya, hembusan akan sangat kencang jika kecepatan angin di atas angka 0.15. Penghunipun terancam masuk angin.

Jendela sebaiknya ditempatkan saling berhadapan agar udara dapat mengalir sempurna. Inilah yang disebut ventilasi silang. Aliran udara dapat tereduksi jika penempatan furnitur ataupun partisi tidak tepat. Maka dari itu, perhatikan komposisi dan peletakkan elemen ruang.

Anda juga bisa membuat bukaan jendela angin masuk lebih kecil dibanding bukaan keluar. Ataupun bukaan masuk dari jendela di bagian atas, dan keluarnya di bagian bawah rumah.

Terakhir, pembuatan kolam di area taman, air terjun atau waterwall juga turut membantu. Hal ini memperbanyak terjadinya uap air dalam rumah di siang hari sehingga membantu menurunkan suhu ruangan dan menciptakan kesejukan di dalam rumah. Jadi, selamat berkreasi

teknologi bahan

A T A P

Atap adalah penutup atas suatu bangunan yang melindungi bagian dalam bangunan dari hujan maupun salju. Bentuk atap ada yang datar dan ada yang miring, walaupun datar harus dipikirkan untuk mengalirkan air agar bisa jatuh. Bahan untuk atap bermacam-macam, di antaranya: genting (keramik, beton), seng bergelombang, asbes, maupun semen cor. Adapula atap genteng metal yang sangat ringan, tahan lama, anti karat dan tahan gempa.

Beberapa jenis tumbuhan menghasilkan bahan atap tradisional. Atap sirap, salah satunya dibuat dari kayu ulin alias kayu besi yang dikeping tipis-tipis. Juga daun-daun dari beberapa jenis palma dan ilalang kerap dirangkai untuk digunakan sebagai atap. Di antaranya dari daun rumbia, kelapa, enau dan nipah.

Konstruksi Rangka atap baja ringan yang terbuat dari baja ringan (truss) menjadi solusi bagi rangka atap rumah biasa yang masih menggunakan kayu sebagai bahan dasar, karena adanya pengaruh dari cuaca dan rayap. Rangka atap baja ringan menjadi solusi untuk itu.

rangka atap baja ringan

Gambar rangka-rangka atap diatas memperlihatkan konstruksi rangka atap dengan menggunakan baja ringan yang disusun sedemikian kokoh untuk dapat menopang beban di atasnya. Saat ini sudah banyak rangka atap untuk rumah-rumah, gudang, perkantoran, ruko dan bangunan lain yang mulai menggunakan rangka atap baja ringan.

Rangka atap baja ringan ini telah banyak digunakan karena lebih effisien, sehingga biaya perawatan lebih murah, serta memiliki keunggulan lain dengan menggunakan baja ringan untuk atap rumah anda yaitu tahan lama dengan bahan baja ringan tersebut.

Rangka atap baja ringan dipasang dengan sistem konstruksi baja ringan yang stabil dan kokoh dengan keunggulan baja ringan yang tahan terhadap segala cuaca, tidak berkarat, anti rayap, kuat untuk puluhan tahun, atap rumah akan semakin kokoh dengan menggunakan rangka atap baja ringan dan memiliki kelebihan-kelebihan lainnya.

Rangka Atap Baja Ringan

Atap Baja Ringan (Truss) menawarkan alternatif konstruksi atap rumah dengan menggunakan bahan baku baja lapis Zincalume (55% Alumunium, 43.5% Zinc dan 1.5% Silikon) atau baja Galvanis yang telah dibentuk menjadi profil-profil batangan dengan ketebalan dan panjang yang dapat dipesan sesuai kebutuhan.

Keunggulan menggunakan Rangka Atap Baja Ringan:

· Lebih mengutamakan struktur dengan sistem plat Buhul di setiap tumpuan sendi (seperti jembatan) lebih kokoh dari kuda-kuda baja lainnya.

· konstruksi stabil dan aman

· Menggunakan tumpuan sendi dan roll

· Prefabrikasi perkomponen

· Tahan terhadap karat, rayap dan perubahan cuaca dan kelembaban

· Bisa dipakai dengan genteng metal maupun keramik atau beton yang berat

· Dirancang stabil terhadap tekuk, puntir serta muai/mulur

· Pemasangan yang profesional dan terlatih hingga cepat pengerjaannya

· Terdapat banyak pilihan jenis kuda-kuda

· Pemilihan bentang: 6 m - 8 m (bentang kecil), 8 m - 10 m (bentang menengah), 10 m - 12 m (bentang besar)

· Lebih dari 12 m (bentang khusus)

· Tersedia material dengan galvalume, zincalume dan galvanized

Dengan menggunakan Baja Ringan untuk keperluan atap rumah anda, dapat melindungi atap rumah anda dari rayap dan karat serta tahan terhadap segala cuaca, serta ikut melestarikan lingkungan kita. Dengan menggunakan Truss, atap rumah anda dapat bertahan hingga puluhan tahun.

Dengan konstruksi baja ringan yang kuat dan benar akan mampu menopang beban yang berada di atas pada atap rumah anda. Dalam pemasangan konstruksi baja ringan untuk atap rumah anda akan dikerjakan oleh orang-orang yang telah berpengalaman di bidang pemasangan rangka atap baja ringan yang dilengkapi dengan perhitungan-perhitungan yang matang untuk setiap sisi pemasangan.

konstruksi baja ringan

Gambar di atas terlihat konstruksi baja ringan yang disusun kokoh dan sebagian rangka atap yang telah dipasang genteng, baja ringan berfungsi untuk menopang beban di atasnya. Beralihlah ke rangka atap baja ringan sekarang juga.

Rangka atap baja ringan ini telah banyak digunakan karena lebih effisiennya biaya perawatan, dengan keunggulan baja ringan untuk atap rumah yang tahan lama dengan bahan baja ringan tersebut.

Rangka atap baja ringan dipasang dengan sistem konstruksi baja ringan yang stabil dan kokoh dengan keunggulan baja ringan yang tahan terhadap segala cuaca, tidak berkarat, anti rayap, kuat untuk puluhan tahun, atap rumah akan semakin kokoh dengan menggunakan rangka atap baja ringan dan memiliki kelebihan lainnya.